Laka Tunggal di Jalan Srandakan, Anggota Polisi Meninggal Dunia

Posted by tribratanewsbantul on 14:10

Dok. Istimewa
Seorang anggota Polisi yang bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Srandakan, tepatnya di Padukuhan Samparan, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, Senin (10/01/2022) sekitar pukul 01.15 WIB.

Korban diketahui bernama Briptu Novalan (24) yang merupakan warga Padukuhan Klewoanan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Bantul Iptu Maryono mengatakan insiden tragis yang terjadi dini hari tadi itu berawal saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX berplat AB 6284 DB, melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di lokasi kejadian yang kondisi jalannya menikung, korban lepas kendali hingga keluar dari aspal. Selanjutnya ia menghantam sangat keras, sebuah Lampu Penerangan Jalan, terjatuh sampai terpelanting membentur tembok rumah salah seorang warga.

"Korban meninggal dunia di TKP, mengalami luka yang cukup berat pada bagian kepalanya. Diduga, penyebab kecelakaan ini, karena korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi saat hendak menikung, lepas kendali," ujarnya

Pihaknya masih melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. Sepeda motor yang mengalami rusak yang cukup berat ringsek pada bagian bodi depan diamankan guna mendukung upaya penyelidikan. 

Iptu Maryono membenarkan korban merupakan anggota Satlantas Polres Gunungkidul. Yang bersangkutan ini diketahui hendak pulang ke rumahnya, usai bertugas mengatur arus lalu lintas di wilayah Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul.



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:10

0 komentar:

CB