Bantuan sosial tersebut diberikan kepada warga Srimulyo dengan sasaran 1150 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Bantuan yang disalurkan sebesar Rp 500 ribu untuk masing-masing warga penerima BPNT. Adapun dalam penyalurannya Kemensos bekerjasama dengan PT. Kantor Pos Indonesia.
Sementara itu, guna menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19, Polsek Kasihan memberikan himbauan agar masyarakat selalu melaksanakan anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.
Dengan mendapatkan pengawalan dan penjagaan dari Polsek Kasihan kegiatan pembagian atau pendistribusian BPNT kepada masyarakat bisa berjalan dengan aman dan lancar.
0 komentar:
Post a Comment