Sat Lantas Polres Bantul Gelar Pelatihan Dasar Kegawatdaruratan

Posted by tribratanewsbantul on 12:23

Sat Lantas Polres Bantul menggelar Pelatihan Dasar Kegawatdaruratan, TPTKP dan Sosialisasi Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Bantul di Aula Wira Pratama Polres Bantul, Kamis 14/11/2019).

Pelatihan yang digelar atas kerja sama dengan Dinas Kabupaten Bantul ini dikuti oleh anggota Polantas dari Satlantas Polres Bantul dan Unit Lantas Polsek Jajaran.

Kasatlantas Polres Bantul AKP Cerryn Nova Madang Putri SH MM saat membuka acara pelatihan mengatakan, tujuan dari diadakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan anggota Polisi Lalu Lintas dalam memberikan pertolongan pertama korban kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, seorang anggota Polisi yang bertugas di jalan raya, sudah seharusnya memiliki kemampuan kegawatdaruratan.

“Karena apabila ada kecelakaan lalu lintas, yang pertama kali dicari adalah Polisi. Bagaimana Polisi bisa memberikan pertolongan pertama pada korban, bila dirinya tak memiliki keterampilan?,” katanya.

Setelah dibuka, acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kabag Yankes Dinkes Kabupaten Bantul, dr Lucia Sri Rezeki. Dalam kesempatan tersebut, dr Lucia mensosialisasikan keberadan Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Bantul.

Dikatakan, Kabupaten Bantul saat ini telah memiliki Public Safety Center (PSC) 119 yang berkedudukan di Dogaran, Palbapang, Bantul dan berada di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul. Lembaga yang diresmikan pada tanggal 27 November 2018 lalu ini, bertujuan untuk meminimalisasi angka kematian dan mencegah kecacatan. Sebab, PSC 119 menangani beragam gawat darurat.

PSC 119 tidak hanya menangani gawat darurat medik. Lebih dari itu, juga berbagai gawat darurat di masyarakat. Seperti kasus kebakaran.

”Ini penanganan gawat darurat pra rumah sakit,” jelasnya.

Menurutnya, PSC 119 tidak hanya stand by 24 jam. Melainkan juga beroperasi setiap hari. Tujuannya agar personel PSC dapat memberikan penanganan awal dengan maksimal. Saat tim medis belum datang. Yang menarik, penanganan tidak melihat asal usul korban. Melainkan lokasi kejadian.

”PSC memiliki call center, 119 atau (0274) 2811119 ,” ucapnya.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian matreri tentang penanganan kegawatdaruratan oleh Fitria Natalia Dara Pamungkas. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:23

0 komentar:

CB