Berantas Miras, Polres Bantul Ajak Pemerintah Dan Masyarakat Ikut Berperan

Posted by tribratanewsbantul on 11:10

Polres Bantul berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk maupun oplosan selama pelaksanaan operasi cipta kondisi yang dilalukan bersama Polsek Jajaran dalam kurun waktu 2 bulan dari Desember 2016 hingga Januari 2017. Ratusan botol miras tersebut disita dari puluhan penjual di berbagai penjuru wilayah Bantul.

Hal tersebut disampaikan Waka Polres Bantul Kompol Dhanang Bagus Anggoro, SIK didampingi Kabag Ops Polres Bantul Kompol Jan Benjamin, S.Sos, M.Sc, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Sabhara dan Kasat Tahti pada jumpa pers dengan wartawan, Rabu, 8 Februari 2017 di lobi Mapolres Bantul.

Ketika ditanya mengapa masih saja ada korban jiwa akibat miras, padahal polisi telah gencar melakukan upaya pemberantasan, Waka Polres menerangkan, hal tersebut menunjukkan masih adanya orang-orang yang bermentalitas rendah yang tega mengambil keuntungan dengan menjual miras. Padahal ia mengetahui, jika perbuatannya tersebut dapat merusak generasi bangsa atau bahkan menyebabkan hilangnya nyawa sesorang.

Dihadapan awak media Waka Polres menegaskan, bahwa tugas memberantas miras bukan hanya tugas polisi semata. Masyarakat harus mengambil peranan dan mendukung upaya pemberantasan miras tersebut. Termasuk pemerintah, juga harus mampu memainkan peran dengan memanfaatkan kepanjangan tangannya pada level pemerintahan terbawah seperti RT, RW maupun Dukuh.

“Laporkan kepada Polisi apabila mendapat informasi tentang adanya penjualan miras di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Waka Polres mengungkapkan, dari data kepolisian, ada beberapa tersangka penjual miras yang sudah pernah tertangkap dan telah dijatuhi hukuman, namun mereka tidak jera dan masih terus mengulangi perbuatannya. Hal ini menunjukkan diperlukannya pihak-pihak terkait untuk duduk bersama guna mencari solusinya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Kabag Ops Polres Bantul Kompol Jan Benjamin, S.Sos, M.Sc menambahkan berbagai upaya telah dilakukan polisi guna memberantas miras di wilayah Bantul. Dari upaya preemtif yaitu dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan, kemudian preventif  dengan rutin menggelar patroli dan yang terakhir dengan upaya penegakkan hukum yaitu dengan menangkap dan memproses secara hukum para penjual miras.

Menurut Kabag Ops, masyarakat merupakan pengawas paling penting di wilayah masing-masing. “Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat, apabila ada yang menjual miras secara ilegal, dapat segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek terdekat untuk segera ditertibkan," tegasnya.

Kabag Ops juga menegaskan bahwa Polres Bantul akan terus melakukan memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Bantul ini agar tidak ada lagi korban sia-sia akibat mengkonsumsi miras.

“Kami juga akan terus melakukan koordinasi dengan lintas sektoral untuk bersama-sama membahas masalah peredaran miras di wilayah Bantul,” pungkasnya. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:10

0 komentar:

CB