Brigadir Winarko Selesaikan Kasus KDRT Secara Kekeluargaan

Posted by tribratanewsbantul on 13:13

Bhabinkamtibmas desa Tirtohargo Brigadir Winarko, SH memediasi pertemuan penyelesaian dugaan kasus tindak pidana KDRT balai desa Tirtohargo Kretek Bantul, Senin 27 Februari 2017 pukul 10.00 Wib.

Adapun dugaan KDRT yang dilakukan oleh SB (40 tahun) warga Muneng, Tirtohargo, Kretek terhadap istrinya SJY (44) yaitu sering mengumpat dengan kata kata kotor, bahkan pernah menampar dan mencekik istrinya. Oleh karena tidak terima diperlakukan begitu oleh suaminya maka sang istri melaporkan ke Polsek Kretek.

Kemudian atas inisiatif Brigadir Winarko, SH kedua pasangan suami istri itu dipanggil ke balai Desa Tirtohargo untuk pertemuan menyelesaikan permasalahanya secara kekeluargaan. Namun dengan catatan apabila kasus tersebut tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan maka akan dibawa keranah Hukum.

Dalam mediasi tersebut si suami mengakui kesalahanya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Apabila mengulangi lagi perbuatanya maka dirinya bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kemudian pernyataan si suami tersebut dituangakan ke dalam surat pernyataan yang disaksikan oleh Kasi Pemerintahan Tirtohargo Sigit DA dan Kadus dusun Muneng Agus Purwanto situasi aman tertib. (Sihumas Polsek Kretek)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:13

0 komentar:

CB