Senin, 13 Februari 2017 di Aula Kecamatan Srandakan diselenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Tahun 2018. Musrenbang di mulai Pada pukul 10.00 WIB diawali dengan sambutan Camat Srandakan sekaligus menyampaikan keadaan pembangunan di Kecamatan Srandakan.
Hadir pada acara tersebut 100 orang peserta terdiri dari Staf ahli Bupati Bidang SDM dan kemasyarakatan sekaligus sebagai ketua Tim dari Kabupaten Bantul beserta perwakilan SKPD se Kabupaten Bantul dan DPRD Kabupaten Bantul
Muspika Kecamatan Srandakan, Kapolsek Srandakan, Lurah Desa, Ketua PKK Desa, Pamong Desa, Kelompok masyarakat (Kelompok tani, GP3A, tokoh agama, LPMD dan Pokgiat LPMD).
Pelaksanaan Musrenbang dilaksanakan dengan diskusi yang dibagi menjadi dua komisi : Komisi I Bidang Pembangunan fisik , dipimpin Kasie Ekonomi pembangunan dan lingkungan hidup. Komisi II Bidang pembangunan non fisik , dipimpin Kasie Kemasyarakatan
Setelah dilakukan pemaparan oleh masing masing Bidang selanjutnya dilakukan Penajaman dan klarifikasi masing masing kegiatan oleh SKPD teknis terkait
Pelaksanaan Musrenbang diakhiri pukul 12.00 WIB dengan sidang pleno yang dipimpin Sekcam Kecamatan Srandakan dan mengambil kesimpulan menyetujui hasil diskusi dari masing masing komisi untuk dirumuskan sebagai dokumen musrenbang Kecamatan Srandakan Tahun 2018. (Sihumas Polsek Srandakan)
Musrenbang Kecamatan Srandakan
Posted by tribratanewsbantul on 10:40
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:40
0 komentar:
Post a Comment