Pebertiban Pengguna Jalan Raya Di Depan Mapolsek Sedayu

Posted by tribratanewsbantul on 14:45

Kapolsek Sedayu Kompol Moch. Nawawi, S.Pd, M.Si beserta anggota Unit  lantas, Sabhara ,Provos dan Reskrim melaksanakan penertiban, pembinaan  dan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran di Simpang empat depan Polsek Sedayu, Senin, 13 Februari 2017 jam 06.30 Wib.

Adapun sasaran yang utama adalah pengendara yang tidak memakai helm pengamanan, knalpot Blombongan, tidak berplat nomor dan lain lainya dengan tujuan untuk mengantisipasi curanmor dan laka lantas khususnya diwilayah Sedayu.

Cara bertindak dalam kegiatan ini yaitu pada saat lampu merah menyala, petugas langsung mendekati pelanggar ataupun yang dicurigai kemudian langsung dilakukan pemeriksaan, apabila kendaraan tidak dilengkapi surat maupun perlengkapan sepeda motor tidak sesuai standart langsung ditilang. Namun kepada pelanggar ringan petugas hanya memberikan teguran saja.

Dari hasil kegiatan ini petugas terpaksa melakukan menilang kepada 7 pelanggar dengan barang bukti 2 unit sepeda motor dan 5 lembar STNK. (Sihumas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:45

0 komentar:

CB