Pelayanan Perpanjangan SIM Di Polsek Pajangan

Posted by tribratanewsbantul on 11:18

Sesuai jadwal, hari ini Senin 6 Februari 2017 Satpas SIM Sat Lantas Polres Bantul mengadakan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C bertempat di Mapolsek Pajangan.

Layanan ini bertujuan mempermudah pelayanan perpanjangan SIM, Khusus pada hari Sabtu malam Minggu pelayanan ini di gelar di Komplek Kantor Bupati Bantul mulai dari jam 17.00 Wib hingga selesai.

Guna mempermudah masyarakat mengetahui jadwal perpanjangan SIM keliling Online Polres Bantul, Polsek Pajangan melalui Sihumas Polsek Pajangan membagikan jadwal perpanjangan ke masyarakat melalui masing-masing Grup WA maupun di media sosial lainnya.

Brigadir Bekti Budi petugas Bus SIM keliling sebelum membagikan blangko perpanjangan menyampaikan bahwa SIM yang sudah habis masa berlakunya, mulai 1 Februari 2017 harus membuat baru. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara SIM Online baik untuk pendaftaran baru maupun perpanjangan melalui www.sim.polresbantul.com atau melalui situs resmi Korlantas Polri. Hasil dari pendaftaran Online agar dicetak dan dibawa saat perpanjangan maupun mengurus SIM baru ditambah persyaratan lainnya berupa fotokopi SIM dan KTP Elektronik serta SIM lamanya.

Guna memperlancar pelayanan bus SIM keliling Online sudah dipersiapkan tenaga medis untuk mengecek kesehatan dan pihak bank untuk pembayaran administrasinya.

Dikarenakan adanya gangguan signyal internet akhirnya layanan SIM keliling Online ini pindah lokasi ke Balai Desa Sendangsari Pajangan. Hasil pelayanan hari ini telah menerbitkan SIM perpanjangan sebanyak 68 lembar, SIM A sebanyak 9 lembar dan SIM C sebanyak 59 lembar. (Sihumas Polsek Pajangan).


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:18

0 komentar:

CB