Petugas Polsek Kasihan mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial IP (47) warga Padokan Lor, Tirtonilmolo, Kasihan, Bantul. IP diduga telah mengambil barang-barang berharga milik korban atas nama Muhammad Syahied (20) mahasiswa asal Samarinda di rumah kos korban yang lokasinya tepat di depan rumah pelaku.
Kapolsek Kasihan Kompol Supardi, Selasa, 07 Februari 2017 mengungkapkan penangkapan IP berawal dari kecurigaan warga karena pasca kejadian pencurian ada salah satu warga yang mendapati kabel printer milik korban ada di rumah pelaku.
Ditambah lagi, warga yang selama ini sudah merasa geram kepada pelaku, karena dicurigai IP merupakan pelaku pencurian yang selama ini kerap beraksi dan sangat meresahkan warga Padokan Lor.
Warga yang mulai tersulut emosinya kemudian mengadakan musyawarah dan akhirnya memutuskan untuk memanggil IP. Saat IP diinterogasi, warga yang datang semakin banyak dan ingin menghakimi IP beruntung Petugas Polsek Kasihan yang sebelumnya telah dihubungi cepat tiba dilokasi dan langsung mengamankan IP dengan membawanya ke Mapolsek Kasihan.
Setelah ditunjukkan barang buktinya oleh petugas, IP yang tadinya mencoba mengelak, akhirnya mengakui perbuatannya. IP mengaku telah melakukan pencurian di rumah kos korban pada Sabtu, 28 Januari 2017 sekitar pukul 02.00 Wib dini hari saat ditinggal mudik ke Samarinda.
Selain mengamankan IP, Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa TV Sharp 21’, Printer Epson, Laptop Acer dengan total kerugian mencapai Rp 12 juta.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini IP harus mendekam di ruang tahanan Polsek Kasihan. IP di jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan diancam dengan pidana paling lama tujuh tahun. (Sihumas Polsek Kasihan)
Pencurian Terungkap Gara Gara Kabel Printer
Posted by tribratanewsbantul on 15:33
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:33
0 komentar:
Post a Comment