Petugas Sat Lantas Polres Bantul bersama Polsek Pleret berhasil menjaring puluhan pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalulintas di S4 Jejeran Jl. Imogiri Timur, Pleret pada Kamis, 9 Februari 2017 pukul 06.30 WIB.
Razia dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Bantul Iptu Isnen Haryanto dan berhasil menilang sebanyak 46 pelanggar dengan barang bukti SIM C 2 buah, STNK 33 lembar dan Ranmor R2 sebanyak 11 Unit.
Razia tersebut difokuskan bagi pelajar SMP yang mengendarai sepeda motor. "Anak seusia SMP yang seharusnya belum diperbolehkan karena belum cukup umur ", terang Iptu Isnen.
Iptu Isnen menambahkan dalam razia tersebut, kami memberikan tindakan Tilang bagi pelajar SMP yang kedapatan mengendarai sepeda motor. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera bagi mereka. Selain itu, juga untuk menekan angka kecelakaan lalulintas yang banyak melibatkan kalangan pelajar, baik sebagai pelaku maupun korban.
Polisi juga memberikan nasehat kepada pelajar agar tidak mengulangi lagi sampai cukup umur dan memiliki SIM. Selain itu, razia tersebut juga sebagai sosialisasi larangan bagi pelajar SMP mengendarai kendaraan bermotor.
Hal penting lainnya, kami mengimbau kepada orang tua siswa untuk bisa mengendalikan anaknya agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sendiri sebelum memiliki SIM. (Sihumas Polsek Pleret)
Puluhan Siswa SMP Kena Tilang Di S4 Jejeran
Posted by tribratanewsbantul on 10:41
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:41
0 komentar:
Post a Comment