Bhabinkamtibmas Desa Ngestiharjo Brigadir Budi Sunaryo, SH mewakili Kapolsek Kasihan menghadiri Sosialisasi Perda No. 5 tahun 2011 di Gedung kantor Soboman, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Selasa (23/04/2019) pagi
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten bantul dalam rangka larangan pendirian bangunan diatas saluran air (Saluran Irigasi). Dihadiri oleh Dinas Perwakilan Kantor Dinas PU Bantul, Perwakilan Pol PP Bantul, Lurah Desa Ngestiharjo Fathoni Ariwibowo, Kasi Kesra Ngestiharjo, Babinsa Desa Ngestiharjo dan undangan sekira 40 orang.
“Bhabinkamtibmas Desa Ngestiharjo mengatakan sosialisasi ini dengan tujuan mewujudkan penyelenggaraan bangunan dengan tertib baik persyaratan administratif maupun teknis guna mewujudkan bangunan yang fungsional, andal, menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan pengguna, serta serasi dan selaras dengan pembangunan”, ungkap Brigadir Budi Sunaryo, SH. (Humas Polsek Kasihan)
Bhabinkamtibmas Ngestiharjo Hadiri Sosialisasi Perda No.5 Th 2011 Di Soboman
Posted by tribratanewsbantul on 01:00
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 01:00
0 komentar:
Post a Comment