Kapoksek Pandak Mensosialisasikan Pernikahan Dini Di Dusun Yuwono

Posted by tribratanewsbantul on 07:37

Kapolsek Pandak AKP Amir Machmud S.I.Kom mensosialisasikan pencegahan pernikahan dini di Pendopo Dusun Yuwono, Triharjo, Pandak, Bantul, Sabtu (30/03/2019) jam 20.00 Wib

Hadir dalam acara tersebut Camat Pandak Kusmardiono S.E, M. Acc, Kepala Puskesmas Pandak II Haryati Amd, Kapolsek Pandak AKP Amir Machmud S.I.Kom, Babinsa Desa Triharjo Serda Mardjianto, Bhabinkamtibmas desa Triharjo Bripka Subawa SH, Kepala Dusun Juwono Sukijan, Toga, Tomas dan remaja Dusun Yuwono.

Kapolsek Pandak AKP Amir Machmud menjelaskan bahwa Pernikahan dini adalah pernikahan yang terjadi sebelum umur 18 tahun. Ada beberapa Faktor penyebab pernikahan dini yaitu Faktor ekonomi, pendidikan, orang tua, medsos, Biologis, hamil di luar nikah dan faktor adat.

Yang dikawatirkan dari pernikahan dini adalah adanya perasaan bosan, resiko dari sisi kesehatan dan pendidikan yang terkorbankan. Saya berpesan kepada remaja Dusun Yuwono dan Ngabean ini agar jangan sampai melakukan pernikahan dini karena akan banyak masalah yand timbul, kalian sebagai generasi penerus bangsa haruslah belajar dengan rajin dan hormati orang tua agar kelak menjadi anak yang dapat membanggakan orang tua dan negara.

Penyuluhan dan pembinaan mengenai pencegahan pernikahan dini dilanjutkan oleh Kepala Puskesmas Pandak II disampaikan oleh Haryati A.md yang menjelaskan mengenai bahaya pernikahan dini dilihat dari faktor kesehatan dan cara mencegah sex di usia remaja yaitu dengan perkuat imam dan taqwa. (Humas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:37

0 komentar:

CB