Kasihumas Polsek Bambanglipuro Aiptu R. Murjono menghadiri kegiatan sosialisasi kawasan Tanpa Asap Rokok (KTAR ) di aula Puskesmas Kecamatan Bambanglipuro, Bantul. Selasa (02/04/2019) pagi.
Camat Bambanglipuro dalam sambutannya mengatakan Pepatah mengatakan ”merokok membunuh orang-orang disekitarmu”, ini sudah tidak asing lagi didengar ditelinga kita. Bahkan masyarakat luas sudah mengetahui tentang bahaya merokok bagi kesehatan.
Karena himbauan tentang bahaya merokok tertulis jelas pada setiap bungkus rokok. Namun demikian bagi pecandu rokok hal itu dianggap angin lalu. Padahal dampaknya jelas terasa bagi dirinya sendiri bahkan lebih berbahaya lagi bagi orang-orang disekitar.
Atas hal tersebut maka Pemerintah mengeluarkan Perda No 18 tahun 2016 tentang KTAR yang pada hari ini disosialisasikan kepada masyarakat yang bertempat di aula Puskesmas Kecamatan Bambanglipuro.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bambanglipuro Drs Lukas Sumanasa M.Kes, Kasi Kemasyarakatan Heri Kusdarmanto SH, Danramil Bambanglipuro diwakili Pelda Masijo, perwakilan Gereja HKTY Ganjuran Romo Krisno Handoyo, pamong desa se Kecamatan Bambanglipuro dan tokoh masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut KTAR meliputi, Fasilitas kesehatan, sekolah, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum yang ditetapkan. Dan sanksi bagi pelanggar adalah teguran dan peringatan tertulis.
Kegiatan sosialisasi tersebut secara umum berjalan lancar aman dan kondusif. ( Humas Polsek Bambanglipuro)
Kasihumas Polsek Bambanglipuro Hadiri Sosialisasi Kawasan Tanpa Asap Rokok
Posted by tribratanewsbantul on 01:00
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 01:00
0 komentar:
Post a Comment