Pengamanan Giat Penertiban Alat Peraga Kampanye Di Wilayah Kretek

Posted by tribratanewsbantul on 01:00

Personil Polsek Kretek dipimpin panit Reskrim Iptu Jumadi SH mengamankan giat Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Panwaslucam Kec Kretek. Selasa, (02/04/2019) pagi.

Tim yang tergabung dalam Penertiban APK terdiri dari 15 anggota Panwaslucam,12 Personil Polsek Kretek, 5 anggota Koramil, 2 anggota Satpol PP dan 2 PPK Kecamatan Kretek.

Lokasi yang menjadi sasaran kegiatan penertiban adalah di sepanjang jalan utama 5 ( lima) Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kretek. APK yang ditertibkan adalah yang pemasanganya tidak sesuai aturan. Sebagai Penanggung Jawab kegiatan Ketua Panwaslucam Kecamatan Kretek Sudarmanto.

Sedangkan hasil yang dicapai dalam kegiatan penertiban APK adalah 92 buah Baliho, 59 buah Bendera, 13 buah spanduk, 3  buah Rontek.

Adapun jenis pelanggaran pemasangan APK adalah Pemasangan ditempel di pohon/bersandar di pohon dan Pemasangan diikat di tiang listrik, telepon, fasilitas umum.

Ketua panwaslucam Jretek Sudarmanto menjelaskan bahwa sebulan sebelum dilaksanakannya penertiban dari pihak Panwaslucam telah menyampaikan kepada Pengurus Parpol tentang ketentuan pemasangan APK yang tersebar di sepanjang Jalur Utama Kecamatan dan menghimbau kepada pihak parpol maupun caleg untuk membenahi pemasangan yang tidak benar, ucapnya.

Selama kegiatan berlangsung berjalan aman dan lancar serta kondusif dengan pengamanan oleh personil Polsek Kretek dan Koramil. (Humas Polsek Kretek)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 01:00

0 komentar:

CB