Pengamanan Penertiban Alat Peraga Kampanye Di Wilayah Sanden

Posted by tribratanewsbantul on 09:30

Jajaran anggota Polsek Sanden kembali melaksanakan pengamanan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Sanden yang dilakukan oleh Panwascam Kecamatan Sanden bersama dengan Trantib Kecamatan Sanden, Selasa (02/04/2019) mulai jam 13.30 Wib.

Pengamanan dilakukan bersama dengan anggota Sat Polair, TNI dari Koramil 15 Sanden dan Posal Samas. Giat pengamanan yang dilakukan anggota TNI dan Polri ini agar pelaksanaan penertiban APK berjalan dengan aman dan lancar.

Dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye sebenarnya sudah diatur oleh undang undang pemilu, namun dalam pelaksanaanya masih ada pihak yang tidak melaksanakan sesuai aturan. Pemasangan yang melanggar aturan itulah yang ditertibkan.

Kasi Trantib Kecamatan Sanden Drs.Teguh Priyana mengatakan, sesuai dengan ketentuan UU Pemilu, APK yang ditertibkan yaitu yang dipasang di pohon, dipasang di fasilitas umum baik tiang listrik, jembatan, rambu-rambu lalu lintas, yang mengganggu estetika dan keindahan serta mengganggu pandangan arus lalu lintas.

Panwascam bersama Trantib melakukan penertiban di 25 titik lokasi. Rute lokasi penertiban APK yaitu start Kecamatan Sanden - Gejlik 7- Buyutan- Klatak- Klagaran - lapangan Sorobayan- Kranggan- Lapangan Gadingharjo- Dukuh -  Pranti- Jembatan Merah- Pasar celep- Bonggalan - Kurahan - Kecamatan Sanden.

Sementara itu Kapolsek Sanden AKP Riwanta menyampaikan bahwa pihaknya hanya memback up dan membantu pengamanan. Untuk penertiban sendiri dilakukan oleh Panwascam bersama Trantib, tegasnya. (Humas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:30

0 komentar:

CB