
Ini merupakan kali kedua, bansos untuk pelaku pariwisata yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19 yang saat ini sedang terjadi. Bansos untuk meringankan beban kebutuhan hidup sehari-hari, para pelaku pariwisata yang tidak bisa bekerja karena sektor pariwisata yang masih ditutup.
Kemenpar RI bekerjasama dengan jajaran Kepolisian RI (Polda DIY) untuk mendistribusikan bansos kepada pelaku pariwisata yang sudah terdaftar. Bansos didropping ke Balai Desa di wilayah Kecamatan Banguntapan, selanjutnya Bhabinkamtibmas desa binaan masing-masing yang akan membagikan langsung kepada pelaku pariwisata sesuai daftar dari Kemenpar RI.
Salah satu penerima bantuan sosial dari Kemenpar RI, Anita, warga Kepuh Kulon, Wirokerten, Banguntapan, Bantul menyampaikan terima kasih kepada Kemenpar RI dan Polri serta Desa Wirokerten yang telah mendistribusikan bansos tersebut. (Humas Polsek Banguntapan)
0 komentar:
Post a Comment