Kapolsek Bantul Hadiri Rakor Penataan RTH Dan PKL

Posted by tribratanewsbantul on 14:34

Kapolsek Bantul kompol Ayom Yuswandono SH menghadiri rapat koordinasi (rakor) penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Paseban Bantul di Ruang Rapat Adiwiyata Kantor DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Bantul, Selasa (14/7/2020) siang.

Kegiatan dihadiri oleh Husin Bahri SE Map selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Bantul, Yoan selaku Kasi DLH Kabupaten Bantul, Deni Ardiansyah Staf Bagian Hukum Pemda Bantul, IGN Ujiyanto dari Dishub Bantul, Supriyanta dari Kantor Pol PP Bantul, Sigit dari Dinas Perdagangan Bantul, Serka Nanang Babinsa Desa Trirenggo Bantul mewakili Danramil Bantul.

Dalam sambutannya Bapak Husin Bahri SE Map selaku Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan DLH Bantul yang menyampaikan, pada kesempatan ini membahas masalah Taman Paseban dan sekitarnya. Penanaman tanaman di Paseban Bantul bertujuan menambah keindahan Kabupaten Bantul yang akan memperingati Hari Jadi yang ke-189.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masukan dari instansi terkait mengenai penataan Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) dan Pedagang Kaki Lima ( PKL ) Taman Paseban Bantul.

Sementara itu, dalam kesempatannya memberikan sambutan sambutan, Kapolsek Bantul Kompol B. Ayom Yuswandono SH menyampaikan, penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Paseban Bantul harus menerapkan protokol kesehatan, baik bagi PKL maupun pengunjung. (Humas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:34

0 komentar:

CB