Warga Trirenggo Kemalingan, Uang Rp 153 Juta Raib

Posted by tribratanewsbantul on 09:11

Giman (61), warga Dusun Tanuditan RT 008 Padukuhan Kweden Trirenggo Bantul menjadi korban pencurian. Tak tanggung-tanggung, akibat kejadian tersebut ia menderita kerugian Rp 153 juta.

Kapolsek Bantul, Kompol B Ayom Yuswandono SH menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2020), dan diketahui pertama kali oleh korban sekira pukul 19.30 WIB.

Dijelaskan, saat itu korban yang baru pulang menunggui istrinya di rumah sakit, mendapati almarinya sudah dalam keadaan acak-acakan.

“Setelah diperiksa ternyata uang tunai sebesar Rp 153 juta telah raib,” kata Kompol Ayom, Kamis (9/7/2020).

Selain itu, korban juga mendapati sebilah parang dalam almari.

“Diduga parang tersebut milik pelaku yang tertinggal,” imbuh Kompol Ayom.

Dari hasil olah TKP oleh petugas, pelaku ini diduga masuk melalui atap rumah dengan membuka genteng lalu menjebol plafon.

Petugas juga sudah mencatat saksi-saksi terkait dengan kejadian tersebut. Dan saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Bantul.

“Pelakunya masih dalam penyelidikan,” pungkas Kompol Ayom. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:11

0 komentar:

CB