Polsek Bambanglipuro Amankan Pelaku Penggelapan dan Penipuan

Posted by tribratanewsbantul on 10:26

Tim Reskrim Polsek Bambanglipuro Polres Bantul mengamanakan tersangka penggelapan dan penipuan berinisial SK alias Sumpel (34)  warga dusun Ngambah RT 05 Mulyodadi Bambanglipuro Bantul, Selasa (5/1/2021) siang. Petugas mengamanakan pelaku dari jarahan massa. Pelaku SK harus berurusan dengan pihak berwajib setelah menggelapkan dan menipu motor milik Gunarsih (35) warga dusun Dagan Pinggir RT 01 Sidomulyo Bambanglipuro Bantul pada hari Sabtu 5 September 2020 lalu.

Kapolsek Bambanglipuro AKP Khabibulloh S.Pd I MM didampingi Kanit Reskrim  Polsek Bambanglipuro Ipda Purwanto, mengatakan, kasus tersebut bermula ketika tersangka SK pada hari Sabtu, 5 September 2020 datang ke rumah korban di Dusun Dagan Pinggir RT 01 Sidomulyo Bambanglipuro sambil mendorong motor Suzuki Family milik pelaku yang menurut pengakuan pelaku motor tersebut mogok selanjutnya Pelaku meminjam motor milik Korban yaitu Honda Revo AB 2119 SK  dengan alasan mau dipakai untuk membayar hutang, akan tetapi sampai saat ini motor tersebut belum.dikembalikan 

Setelah peristiwa itulah kemudian pada tanggal 5 September 2020 korban mengadukan kasus tersebut ke Polsek Bambanglipuro.  Setelah mendapat laporan adanya penggelapan dan penipuan itu Tim Reskrim langsung bergerak dilapangan dengan melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi.

Selang beberapa bulan kemudian warga melihat dan berpapasan dengan pelaku di Dusun Selo Sidomulyo. Pelaku akhirnya berhasil diamankan.

"Sekarang masih kami amankan di Polsek, kasusnya masih dikembangkan. Karena sebelumnya banyak kasus yang dilakukan oleh pelaku SK ujar AKP Khabibulloh S.Pd I MM. Bahkan beberapa bulan September lalu masuk laporan polisi terkait penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh pelaku SK. (Humas Polsek Bambanglipuro)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:26

0 komentar:

CB