Sebelum Beraksi, Tiga Pemuda Bawa Celurit Gelar Pesta Miras

Posted by tribratanewsbantul on 13:57

Sebelum diamankan pada Sabtu (16/1/2021) lalu, tiga pemuda yang kini telah meringkuk di ruang tahanan Polsek Sedayu, ternyata menggelar pesta minuman beralkohol di rumah salah satu tersangka.

“Ketiganya yakni YP (22), OS (17) dan KB (22) melakukan pesta miras terlebih dahulu di rumah YP di Gamping Sleman, kemudian dilanjutkan di rumah tersangka lainnya, OS di Kasihan Bantul,” kata Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana SH MH MM didampingi Kasubbag Humas Polres Bantul Iptu Sumaryata saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Sedayu, Kamis (21/1/2021).

Saat pesta miras itulah YP bercerita bila dirinya pernah dianiaya oleh salah satu geng. Selanjutnya mereka bertiga mempunyai rencana untuk melakukan pembalasan. 

Tersangka OS lalu mengambil sebilah celurit ke dalam rumahnya. Dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario, ketiganya keluar bermaksud untuk mencari geng dimaksud. 

Niat balas dendam akhirnya tak kesampaian lantaran anggota geng yang mereka cari tidak ditemukan.



Saat melintasi Jalan Ring Road Selatan, tepatnya di daerah Patukan Gamping Sleman, para tersangka berpapasan dengan seseorang bernama Ismoyo yang juga mengendarai sepeda motor. Tersangka KB lalu melempar Ismoyo dengan menggunakan botol miras. 

Kesal, selanjutnya Ismoyo melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Dengan dibantu warga, ketiganya akhirnya berhasil diamankan di Dusun Kaliberot Argomulyo Sedayu yang kemudian diserahkan ke Polsek Sedayu.

“Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit,” papar Kompol Ardi.

Atas kepemilikan sebilah clurit tadi, tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

“Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Humas Polres Bantul)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:57

0 komentar:

CB