Remaja Ini Terancam 5 Tahun Bui, Akibat Sabet Gir Pemotor

Posted by tribratanewsbantul on 14:37

Ilustrasi
Remaja (AEJ) harus berurusan dengan yang berwajib, karena menyabetkan gir kepada pemotor DK (17) di Jalan Samas, Selo, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul, Sabtu malam (30/4/2022) pukul 19.30 WIB. Akibatnya DK mengalami luka di tangannya. Kasus ini sekarang ditangani Polsek Bambanglipuro, Bantul.

Kapolsek Bambanglipuro, Bantul, AKP Khabibullah mengatakan kasus ini berawal saat korban bersama beberapa orang rekannya hendak pulang usai melakukan kegiatan buka bersama (bukber ). Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), korban yang mengenderai sepeda motor boncengan dengan temannya, tiba-tiba dipepet oleh dua orang remaja boncengan mengendarai sepeda motor Honda matic Scoopy.

Mereka lantas menanyakan asal sekolah korban. Kemudian tanpa sebab, pelaku sebagai joki, mengeluarkan gir motor bertali menyerang korban dan mengenai tangannya. Beruntung korban hanya mengalami luka ringan dan pengobatan jalan. 

“Pelaku usai melakukan aksinya langsung kabur,” katanya.

Warga yang mengetahui peristiwa ini kemudian menginterogasi korban, ternyata kenal dengan salah satu pelaku yang masih tetangga desanya. Warga yang geram bersama petugas mencarinya dan menemukan pelaku di rumah temannya Jomblang , Mulyodadi, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul. 

"Pelaku lalu diamankan dan dibawa ke Polsek,"  paparnya.

Petugas sekarang masih mencari rekan pelaku dan masuk daftar pencarian orang. Mereka dalam kasus ini dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:37

0 komentar:

CB