Polisi Amankan 4 Pelajar Pelaku Kekerasan Jalanan, 1 Ditetapkan Jadi Tersangka

Posted by tribratanewsbantul on 18:31

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan empat remaja diduga pelaku tindak kekerasan jalanan.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha menuturkan peristiwa tersebut berlangsung pada Sabtu 28 Mei 2022, sekitar pukul 23.00 WIB, tepatnya di di Jalan Parangtritis, Dusun Candi, Desa Srihardono, Kapanewon Pundong.

"Empat orang yang kami amankan, seorang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Archye didampingi Kapolsek Pundong AKP Cherli Evi Prayudati Sella dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa, 31/5/2022).

Menurut Archye, seorang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial DIO (18) warga Desa Sitimulyo, Piyungan, sedangkan tiga orang masing-masing berinisial DAS (17), RMR (18), dan TPN (18), ketiganya pelajar asal Kecamatan Banguntapan, Bantul, DIY.

Awanya korban berinisial EGS (17) dan OJP (16) keduanya warga Kapanewon Pandak saat itu dalam perjalanan pulang setelah mengantarkan temannya yang beralamat di Kretek.

"Korban yang saat itu setelah pulang mengantar temannya yang berada di Kretek, bertemu rombongan diduga pelaku. Mereka sama-sama dari arah selatan (kretek)," ujar Archye.  

Saat bertemu di jalan, antara korban dan pelaku saling lirik. Rombongan pelaku sempat mendahului kendaraan korban namun akhirnya putar balik untuk menyerang korban.  

"Antara pelaku dan korban tidak saling kenal dan tidak ada masalah. Hanya saja, sebelumnya rombongan pelaku sempat melakukan pesta miras di wilayah kretek dan dalam pengaruh alkohol," imbuhnya.

Adapun pelaku berinisial DIO (18) warga Piyungan Bantul, sempat mendorong dan menendang kendaraan korban dan mengakibatkan korban terjatuh ke semak-semak.

"Pada saat jauh itu, terduga pelaku sempat menendang kendaraan dan melempar botol bekas minuman dan mengakibatkan luka robek pada telapak tangan korban. Karena korban takut, ia melarikan diri. Pada saat korban melarikan diri, tas korban yang berisi HP dan dompet tertinggal di TKP dan diambil oleh pelaku," urainya.

Kejadian itu sempat dilihat oleh warga dan mencoba mengikuti rombongan pelaku.

Warga pun memepet kendaraan yang dikendarai Dio dan temannya berinisial DAS alias Pancing (17) yang merupakan warga Banguntapan, Bantul.

Saat itu Pancing terjatuh di persawahan hingga berlumuran lumpur, sementara Dio melarikan diri ke masjid terdekat dan berusaha membersihkan diri dari lumpur.  

Warga yang berhasil mengamankan salah seorang dari rombongan lantas menginformasikan ke Polsek Pundong dan langsung ditindaklanjuti ke lokasi kejadian untuk mengamankannya.

"Awalnya yang diamankan Pancing. Dio sempat melarikan diri dan sembunyi di belakang masjid, membasuh kotoran dan pada saat keluar masjid melihat situasi, masyarakat dan polisi masih di sekitar TKP dan langsung mengamankannya juga," terangnya.

Dari sana, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan mengamankan dua orang sisanya yakni RMR (18) dan TPN (18) yang keduanya merupakan warga Banguntapan, Bantul.

Namun demikian, polisi baru menetapkan satu orang tersangka yakni Dio dan menjeratnya dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara tiga orang sisanya masih dilakukan pemeriksaan.

"Untuk kondisi korban sendiri saat ini sedang rawat jalan karena mengalami robek di bagian telapak tangan,” sambung Archye.

Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang (pengeroyokan) yang menyebabkan korban luka dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

"Juga Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun," tandasnya.

Sementara itu, pelaku DIO mengaku melakukan penyerangan karena tersinggung saat dilirik oleh korban. Saat itu, ia  dan ketiga temannya juga tengah terpengaruh minuman beralkohol karena usai berpesta minuman keras di salah satu losmen yang berada di kawasan wisata Pantai Parangtritis.

"Barang yang saya ambil tas berisi handphone dan dompet, waktu itu saya tersinggung karena dipliriki,” ujar pelajar kelas 2 SMK ini.
 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 18:31

0 komentar:

CB