Urai Penumpukan Arus Kendaraan Saat Libur Lebaran, Unit Lalulintas Polsek Sewon Laksanakan Rekayasa Lalu Lintas

Posted by tribratanewsbantul on 19:43

Menghadapi libur Lebaran 2022, yang diprediksi banyak pemudik yang akan mengarah atau menuju ke tempat tempat wisata di selatan Kabupaten Bantul, Satuan Unit Lalulintas Polsek Sewon, Polres Bantul, sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas. Rekayasa lalu lintas ini juga sudah dilakukan pada guna mengurai kemacetan dan penumpukan arus di simpang empat Druwo dan simpang empat wojo yang berlokasi di Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

Kanit Lantas Polsek Sewon Ajun Komisaris Polisi Sugeng Rusmanto,S.H., di temui saat berada di Pospol Druwo pada Rabu, (04/05/2022), mengatakan, kedua simpang empat tersebut merupakan jalur atau pintu gerbag menuju obyek wisata yang berada di selatan kabupaten Bantul, dan salah satu pintu gerbang menuju kota Yogyakarta, yang selama ini menjadi simpul kemacetan terutama menjelang petang selama periode libur lebaran, atau libur nasional yang lain

AKP Sugeng menambahkan, antrian panjang yang terjadi pada sore hari di simpang empat Druwo tepatnya jalan Parangtritis dari arah selatan ke utara, karena banyaknya warga yang kembali usai berwisata  arus yang datang dari selatan usai berwisata, sedangkan di simpang empat wojo karena antara simpang empat druwo dan simpang empat wojo jaraknya tidak begitu jauh. " Jadi prinsip rekayasa ini adalah bagaimana meminimalisir gangguan kelancaran arus di kedua simpang empat tersebut," ujar AKP Sugeng.

Kanit Lantas Polsek Sewon menjelaskan, jajarannya akan menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem 2 kali lampu merah dan 2 kali lampu hijau apabila penumpukan arus cukup panjang, Jika tidak ada rekayasa tersebut, besar potensi akan terjadi situasi bottleneck yang muncul di simpang empat akibat pengendara dari jalur jalan yang lebih kecil menyeberang di jalur yang besar, dan ini terjadi di simpang empat druwo dan wojo yang datang dari arah utara menuju selatan.," ujar AKP Sugeng.

“Rekayasa ini akan diberlakukan tergantung pada situasi dan kondisi perkembangan arus lalu lintas nantinya,” tutup AKP Sugeng.



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 19:43

0 komentar:

CB