Penyuluhan Keselamatan Lalulintas Di SMP N 1 Pandak

Posted by tribratanewsbantul on 07:55

Kanit Binmas Polsek Pandak melaksanakan penyuluhan tentang Keselamatan Lalulintas dan Angkutan jalan tahun 2019 di Aula SMP N 1 Pandak Bantul, Rabu (20/11/2019) jam 09. 00 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan DIY diwakili Kasi keselamatan Y Nunung Dwi S ST, Kapolsek Pandak Diwakili Kanit Binmas Iptu Subiyantara, Kepala Sekolah SMP N 1 Pandak diwakili Wakasek Hj Sritawangsih S.Pd, Bhabinkamtibmas Desa Gilangharjo Bripka Rudi Isgiarto SH, Guru, Karyawan dan Siswa siswi SMPN 1 Pandak.

Dalam penyuluhanya, Kanit Binmas Polsek Pandak Iptu Subiantoro menjelaskan mengenai peraturan lalulintas, rambu lalulintas dan juga persyaratan berkendara.

Untuk siswa-siswi SMP N 1 Pandak yang belum cukup umur dilarang mengendarai kendaraan sendiri, karena menurut peraturan batas umur untuk mengendarai kendaran bermotor adalah 17 tahun dan memiliki surat ijin mengemudi.

Selain itu kanit binmas juga berpesan kepada seluruh Siswa yang sudah cukup umur agar tertib berlalulintas utamakan keselamatan dengan memakai perlengkapan keamanan pribadi sperti helm dan surat-surat berkendara. Kami berharap agar para siswa mematuhi peraturan yang berlaku dan menghargai hak berkendara di tempat umum orang lain. (Humas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:55

0 komentar:

CB