Razia Kendaraan Di Depan Kantor Pengadilan Tinggi Yogyakarta, 76 Pelanggar Ditilang

Posted by tribratanewsbantul on 07:38

Anggota gabungan Polsek Rayon Barat Polres Bantul yaitu Polsek Sewon, Polsek Kasihan dan Polsek  Sedayu dipimpin oleh Kapolsek Sewon Kompol Paimun, SH melaksanakan razia kendaraan di depan Kantor Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Jln. Ring Road Selatan. Kamis, 31 Okt 2019 pukul 08.30 Wib.

Dalam kegiatan ini petugas menghentikan kendaraan roda dua untuk dilakukan pemeriksaaan yang meliputi surat surat kendaraan, perlengkapan kendaraan dan helm satandart SNI.

Adapun hasil razia kendaraan ini petugas berhasil menilang     76 pelanggar dengan barang bukti 10  SIM,  60 STNK dan 6 unit ranmor  bodong. Diharapkan setelah diadakan razia ini akan tercipta  Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Sewon Bantul. (Humas Polsek Sewon).


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:38

0 komentar:

CB