Setelah menerima laporan dan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Kasihan berhasil menangkap Pelaku curanmor berinisial WW (27 tahun) warga Sutopadan, Ngestiharjo, Kasihan Bantul, Senin, 6 Februari 2017 sekira pukul 19.30 Wib.
Didepan petugas, WW mengaku telah mencuri sepeda motor Honda Beat Nopol AB 5322 PJ, milik korban Anggit Ismunandar warga Sutopadan Ngestiharjo Kasihan Bantul yang tidak lain masih ada hubungan keluarga yaitu adik sepupu pelaku.
Pencurian itu dilakukan pada hari Rabu tanggal 01 Februari 2017 sekira pukul 03.00 wib. Saat pelaku melintas melihat sepeda motor milk korban berada di garasi rumah korban. Kemudian pelaku pulang mengambil kunci duplikat yang sudah dipersiapkanya.
Setelah berhasil mencuri sepeda motor, keesok harinya motor tersebut digadaikan ke PR warga Sanggrahan, Sidomoyo, Godean, Sleman sebesar 1 juta rupiah.
Karena perbuatanya saat ini pelaku ditahan di Posek Kasihan beserta barang buktinya untuk pengusutan lebih lanjut. (Sihumas Polsek Kasihan)
Mencuri Sepeda Motor Milik Adik Sepupu
Posted by tribratanewsbantul on 12:42
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:42
0 komentar:
Post a Comment