Sat Resnarkoba Polres Bantul berhasil menyita dan mengamankan puluhan botol miras berbagai merek di rumah milik warga Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Senin malam, 6 Februari 2017.
Penggrebakan diawali adanya laporan dari warga kemudian dilakukan penyelidikan dan penggerebegkan. Dari rumah MJ (45 tahun) di dusun Kaliputih, petugas berhasil menemukan beberapa botol miras jenis anggur merah dan kolesom yang disimpan di dalam salah satu kamar. Setelah dilakukan interogasi, pemilik rumah mengaku juga menyimpan miras di rumah orang tuanya di dusun Monggang Desa Pendowoharjo.
“Di rumah orang tuanya, anggota juga berhasil menyita puluhan botol miras. Jenisnya ada anggur, bir dan whisky,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Eka Wira Dharma Sibarani, SIK, ST.
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas dalam penggrebekan tersebut meliputi Anggur Merah (tutup kuning) sebanyak 38 botol, Anggur Merah (tutup merah) sebanyak 11 botol, Anggur Kolesom sebanyak 9 botol, dan Bir Bintang serta Whisky masing-masing 1 botol. (Bag Humas Polres Bantul)
Razia Miras, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Di Pendowoharjo
Posted by tribratanewsbantul on 11:57
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:57
0 komentar:
Post a Comment