
Adapun yang menjadi perhatian dalam patroli terpadu ini adalah para pelajar, utamanya para pelajar yang keluyuran/nongkrong di luar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran.
Untuk itu tim patroli terpadu menyasar ke tempat-tempat yang sering digunakan nongkrong para pelajar. Tempat-tempat tersebut antara lain Warnet, tempat PS serta warung atau parkiran.
Tim patroli terpadu juga menyambangi tempat penitipan sepeda motor di dusun Gunungkelir, Pleret dimana lokasinya berdekatan dengan sekolahan SMP. Salah seorang warga pemilik penitipan sepeda motor mengatakan bahwa kebanyakan yang menitipkan sepeda motor di rumahnya adalah para pelajar SMP.
Hal tersebut menjadi keprihatinan kita semua. Bahwa anak seusia SMP yang sebenarnya belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor, namun mereka melakukannya dan orangtua kemungkinan juga tidak melarangnya.
Dan ini diperparah oleh warga yang mengambil keuntungan dengan memungut biaya penitipan motor milik pelajar SMP tanpa memikirkan dampak negatifnya bagi pelajar yang masih belum memenuhi syarat untuk mengendarai motor. Selain itu, di tempat penitipan tersebut dari segi keamanan dan pengawasan kurang maksimal, sehingga dapat menimbulkan berbagai kerawanan.
Menurut rencana, Kapolsek Pleret akan menindaklanjuti temuan tersebut. “Kita akan bekerja sama dengan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan baik kepada pelajar maupun orangtuanya,” tegasnya. (Sihumas Polsek Pleret)
0 komentar:
Post a Comment