
Razia dipimpin oleh Kanit Bimmas Polsek Kretek AKP A. Pardi dengan mencegat para siswa yang berangkat ke sekolah mengunakan sepeda motor kemudian dilakukan pemeriksaan surat-surat serta kelengkapan kendaraan.
Dalam razia kali ini, petugas bertindak tegas dengan menilang 25 pengendara diantaranya pelajar yang belum saatnya menggunakan sepeda motor ke sekolah. Sebanyak 6 sepeda motor, 18 lembar STNK dan 1 lembar SIM diamankan petugas sebagai barang bukti. Barang bukti sepeda motor yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kretek.
Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Selain itu diharapkan juga dapat menekan aksi kekerasan yang melibatkan pelajar. (Sihumas Polsek Kretek)
0 komentar:
Post a Comment