Cegah Kerumunan, Polisi Lakukan Penyekatan di Pintu Masuk Pantai Parangtritis

Posted by tribratanewsbantul on 12:24

Sejumlah personel Polres Bantul bersama petugas dari TNI, Polsek, Sat Pol PP, Dispar dan Dishub Kabupaten Bantul melakukan penyekatan mengantisipasi kunjungan wisatawan di jalur utama obyek wisata Pantai Parangtritis atau tepatnya di TPR Induk Parangtritis dan Simpang 3 Jembatan Kretek Bantul, Minggu (29/8/2021).

Hal ini terkait masih diberlakukannya PPKM Level 3 di Kabupaten Bantul guna pengendalian penyebaran Covid-19.

Kasat Lantas Polres Bantul, AKP Gunawan Setiyabudi SH MM yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, tindakan penyekatan pengunjung di pintu masuk objek wisata Parangtritis pada hari libur ini sebagai upaya preventif dan persuasif guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dikatakan, dalam aturan PPKM Level 3 bahwa tempat wisata ataupun segala kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan harus dicegah dan diantisipasi agar tidak terjadi penularan kasus Covid-19.

Dikatakan, bahwa Bantul saat ini masuk level 3, obyek wisata yang menjadi ujicoba adalah Watu Lumbung masuk wilayah Pundong, sehingga untuk obyek wisata lain masih tutup.

“Kami berharap dengan penyekatan ini tentunya, setidaknya bisa mengantisipasi kerumunan,” katanya.

Ia mengungkapkan, masih ditemukan beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat dari luar kota yang disinyalir hendak berwisata ke kawasan Pantai Parangtritis.

Seluruh kendaraan wisatawan yang hendak berwisata itu, kata dia, terpaksa diputarbalikan oleh petugas.

“Selain itu, kami juga melakukan patroli ke kawasan Pantai Parangtritis untuk selanjutnya menertibkan setiap ada kerumunan orang,” pungkasnya. (Humas Polres Bantul)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:24

0 komentar:

CB