Polres Bantul Lakukan Penyekatan Kendaraan di Bundaran Srandakan

Posted by tribratanewsbantul on 11:24

Personel Polres Bantul bersama Polsek Srandakan melaksanakan kegiatan pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat (PAMM) di Bundaran Srandakan Bantul yang dipimpin Kanit Regident Satlantas Polres Bantul, Ipda Wasito, Sabtu (4/9/2021) malam.

Dalam kegiatan tersebut para pengendara yang memasuki wilayah Bantul wajib menaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Disampaikan, setiap warga masyarakat yang bepergian menggunakan kendaraan diwajibkan melengkapi diri dengan surat keterangan vaksin dan membawa surat keterangan hasil swab negatif Covid-19. Apabila tidak bisa menunjukkan surat keterangan tersebut maka para pengendara diarahkan untuk putar balik.

Adapun penyekatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dilakukan guna mengurangi mobilitas warga ditengah pandemi Covid-19. (Humas Polsek Srandakan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:24

0 komentar:

CB