Personel Polres Bantul bersama Polsek Srandakan melaksanakan kegiatan pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat (PAMM) di Bundaran Srandakan Bantul yang dipimpin Kanit Regident Satlantas Polres Bantul, Ipda Wasito, Sabtu (4/9/2021) malam.
Dalam kegiatan tersebut para pengendara yang memasuki wilayah Bantul wajib menaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Disampaikan, setiap warga masyarakat yang bepergian menggunakan kendaraan diwajibkan melengkapi diri dengan surat keterangan vaksin dan membawa surat keterangan hasil swab negatif Covid-19. Apabila tidak bisa menunjukkan surat keterangan tersebut maka para pengendara diarahkan untuk putar balik.
Adapun penyekatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dilakukan guna mengurangi mobilitas warga ditengah pandemi Covid-19. (Humas Polsek Srandakan)
Polres Bantul Lakukan Penyekatan Kendaraan di Bundaran Srandakan
Posted by tribratanewsbantul on 11:24
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:24
0 komentar:
Post a Comment