Pecahkan Kasus Sate Sianida, 13 Anggota Satreskrim Dapat Penghargaan

Posted by tribratanewsbantul on 10:28

Sebanyak 13 anggota Satreskrim Polres Bantul yang berhasil mengungkap kasus sate sianida, mendapat penghargaan dari Kapolres Bantul.

Piagam penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK kepada 13 anggota Satreskrim termasuk Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi SH MH di halaman Mapolres Bantul, Senin (11/10/2021).

Kasus sate sianida sendiri terjadi pada hari Minggu tanggal 25 April 2021 lalu. Akibat kejadian tersebut bocah 10 tahun bernama Naba Dwi Prasetya asal Padukuhan Salakan Kalurahan Bangunharjo Kapanewonan Sewon Bantul, harus meregang nyawa setelah menyantap sate sianida racikan NA (25). Naba sebenarnya hanya menjadi korban salah sasaran dari pelaku.

Baca juga : Ini Tampang Pengirim Sate Beracun Yang Tewaskan Bocah di Sewon

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas Satreskrim Polres Bantul akhirnya berhasil mengamankan NA, wanita asal Majalengka Jawa Barat yang berprofesi sebagai pegawai swasta di rumah kos-nya di Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan hari Jumat, 30 April 2021. 

Penangkapan tersebut dilakukan dari hasil pendalaman lima orang saksi dan bukti-bukti yang ada selama 4 hari.

“Selamat kepada personel yang meraih penghargaan, semoga ini bisa memacu untuk lebih giat lagi dalam bekerja,” kata Ihsan saat menyerahkan piagam penghargaan. (Humas Polres Bantul)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:28

0 komentar:

CB