Dirreskrimum Polda DIY Pimpin Anev Bulanan Kinerja Fungsi Reskrimum Dari Mapolres Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 15:03

Pelaksanaan program kerja dan fungsi penegakan hukum merupakan bagian melekat dari Kepolisian. Terutama di dalamnya fungsi Reserse Kriminal Umum. Termasuk analisa dan evaluasi atas kinerja dalam satu bulan terakhir.


Kegiatan rutin Anev Rutin Bulanan Kinerja Reskrimum untuk bulan Mei 2022 ini digelar di Mapolres Bantul, Rabu 18 Mei 2022.

Dipimpin langsung Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.Hum. dari Aula Wira Pratama Mapolres Bantul, Anev Rutin diikuti oleh Para Kasat Reskrim Polres/Ta Jajaran dan Para Kanit Reskrim Polsek Jajaran secara daring. Sementara Kasat Reskrim Polres Bantul beserta Para Kanit Reskrim Polsek Jajaran Bantul hadir langsung.

Dalam penjelasannya, Dirreskrimum mengapresiasi kinerja jajaran reserse yang telah berhasil mengungkap kasus-kasus kejahatan. Termasuk beberapa di antaranya yang menjadi perhatian publik.

Namun demikian, Dirreskrimum juga menekankan, bahwa pengungkapan kasus tidak boleh pandang bulu, tidak perlu menunggu viral dan meledak di ruang publik.

Selain itu, Dirreskrimum berpesan bahwa penyidikan sebagai nyawa pengungkapan kasus harus tetep dilakukan dengan profesional dan tidak menyalahi prosedur.

"Jangan sampai kemudian memunculkan masalah hukum bagi institusi dan para penyidik," papar Dirreskrimum.

Dirreskrimum juga mendorong para pengemban fungsi reskrim untuk tidak ragu-ragu menyampaikan ke publik hasil pengungkapan kasus.

"Sehingga kita dapat meyakinkan masyarakat, bahwa Polisi bekerja dan tidak tinggal diam," urai Dirreskrimum.

Dalam kegiatan ini juga hadir Kabag Bin Ops dan Para Kasubdit Ditreskrimum Polda DIY.


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:03

0 komentar:

CB