Polsek Piyungan Himbau Siswa Tidak Ikut Ikutan Demo

Posted by tribratanewsbantul on 07:51

Personil Polsek Piyungan yang telah ditugaskan mengambil apel pagi siswa di sekolah setingkat SMA yang ada di wilayah kecamatan piyungan serentak berangkat menuju sekolah masing masing untuk mengambil apel pgi siswa. Senin, 30 September 2019 pukul 07.00 WIB.

Adapun sekolah yang diambil apel pagi oleh anggota yaitu antara lain di SMA N 1 Piyungan, SMK Muhammadiyah Piyungan dan SMK Ma'arif Piyungan. Hal ini dilakukan dalam rangka antisipasi mobilisasi pelajar SMA dan SMK mengikuti aksi unjuk rasa di Kota Yogyakarta.

Adapun angota yang mengambil apel siswa yaitu Kapolsek Piyungan Kompol Ispurwantamengambil apel di  SMA N 1 Piyungan, Wakapolsek Piyungan AKP Suharyanta, SH di SMK Ma'arif Piyungan, Panit 1 Unit Intelkam Polsek Piyungan Ipda Danang Hadi Wibowo, SH di SMK Muhammadiyah Piyungan dan lain lainya.

Kegiatan apel siswa diikuti oleh guru, karyawan dan siswa-siswi / pelajar dari ke tiga sekolah tersebut.

Pesan atau amanat yang disampaikan oleh pengambil apel yaitu memberikan penekanan bahwa pada dasarnya hukum di Indonesia menjamin kebebasan mengemukakan pendapat yakni Undang – Undang Republik Indonesia No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Selain merupakan amanah UUD NKRI 1945, Undang-undang ini dibuat untuk mengatur kebebasan mengemukakan pendapat yang lebih bertanggung jawab, sesuai dengan bentuk pemerintahan Indonesia, yaitu Demokrasi Pancasila, dimana setiap warga negara memiliki kebebasan, namun harus dilaksanakan dengan bertanggung jawab.

Undang-undang No. 9 tahun 1998 mengatur tentang asas dan tujuan menyampaikan pendapat di muka umum, hak dan kewajiban yang dimiliki oleh warga negara dalam hal penyampaian pendapat, bentuk-bentuk dan tata cara penyampaian pendapat di muka umum, dan sanksi terhadap mereka yang melanggar undang-undang ini.

Namun demikan sesuai ketentuan dalam undang-undang tersebut bahwa anak usia SMA dan SMK belum diperkenankan untuk mengikuti unjukrasa.

Terkait beredarnya ajakan untuk mengikuti unjukrasa pada hari Senin tanggal 30 September 2019 di Titik Nol Yogyakarta, seluruh siswa dilarang untuk mengikuti acara tersebut. Silahkan siswa melakukan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pihak sekolah.

Menteri Pendidikan juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang pencegahan keterlibatan peserta didik dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi kekerasan.

Setelah selesai kegiatan upacara dan apel, personil Polsek Piyungan melakukan patroli ke lokasi-lokasi yang rawan terhadap pengumpulan siswa. Selain itu, dilakukan blokade di depan Kids Fun untuk mencegah pergerakan siswa baik dari daerah Piyungan maupun Gunungkidul yang akan berangkat ke Yogyakarta untuk mengikuti demo.

Dalam kesempatan tersebut Polsek Piyungan mengamankan beberapa siswa yang kedapatan sedang nongkrong di SPBU Tegalyoso. Mereka masing masing berasal dari siswa SMA N 1 Piyungan, SMA N 1 Piyungan dan SMK Ma'arif Piyungan.

Kemudian mereka diberikan pembinaan di Mako Polsek Piyungan dengan menghadirkan orang tua dan guru BP. Situasi aman tertib. (Humas Polsek Piyungan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:51

0 komentar:

CB