Polres Bantul Gelar Jumpa Pers Akhir Tahun 2021

Posted by tribratanewsbantul on 09:46

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mendata bahwa jumlah tindak kejahatan di Kabupaten Bantul mengalami kenaikan.

Namun demikian Kapolres menyatakan bahwa wilayah Kabupaten Bantul masih sangat kondusif.

Meski terjadi kasus gangguan kamtibmas tapi tidak mempengaruhi jalannya roda pemerintahan maupun perekonomian di wilayah Kabupaten Bantul.

Dalam konferensi pers akhir tahun, Kamis (30/12/2021), AKBP Ihsan menyatakan bahwa tindak pidana kejahatan di Kabupaten Bantul didominasi tindak kejahatan konvensional, seperti pencurian, penipuan penggelapan, penganiayaan dan sebagainya.  

"Dalam periode 2021, terjadi kenaikan kasus sebanyak 206 kasus dibandingkan tahun sebelumnya, di tahun 2020 terdapat 1039 kasus dan tahun ini menjadi 1.245," ujarnya.

Kapolres menyebut, kenaikan ini disebabkan karena meningkatnya kegiatan-kegiatan yang Polres Bantul lakukan untuk dalam pengungkapan kasus.

Angka penyelesaian tindak kejahatan (Crime Clearance) atau kasus yang dapat diselesaikan sampai dengan vonis di pengadilan terjadi kenaikan sebanyak  6,8 persen atau 57 kasus.

Jika 2020 839 kasus, maka tahun ini naik jadi 896.

"Jadi ini tentu pencapaian yang meningkat, terkait bagaimana kasus bisa kita ungkap," imbuhnya.

Sementara untuk data kejadian menonjol atau biasa disebut crime index, Kapolres menyebut ada beberapa kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Bantul dan meresahkan masyarakat.

Yang pertama kasus pencurian, seperti pencurian motor, pencurian dalam rumah atau curat (pencurian dengan pemberatan), maupun pencurian dengan kekerasan (curas).

Untuk kasus curat, di tahun 2020 terdapat 137 kasus, meningkat di tahun 2021 menjadi 172 kasus.

Kasus curanmor di tahun 2020 ada 103 kasus, dan di tahun 2021 menjadi 104 kasus.

Sementara untuk curas di tahun 2020 terdapat 25 kasus, meningkat di tahun 2021 sebanyak 28 kasus.

"Ada juga kasus penipuan penggelapan, penganiayaan dan kasus konvensional lainnya yang memang di masa pandemi ini meningkat. Selain itu terjadi 1 kasus upal (uang palsu), saya kira ini dampak dari pandemi di samping penipuan penggelapan. Karena meningkatnya jumlah pengangguran, banyak usaha yang turun omzet sehingga meningkatnya tindak pidana tidak dapat dielakan," urainya.


Terkait kasus pembunuhan, di tahun ini terdapat tiga kasus pembunuhan di mana yang paling menonjol adalah kasus sate sianida yang menewaskan anak driver ojol.

Sementara di tahun sebelumnya, tidak ada catatan kasus pembunuhan di Kabupaten Bantul.

Namun demikian, untuk kasus narkoba terjadi penurunan di bandingkan tahun sebelumnya, yakni di tahun 2020 terdapat 109 kasus narkoba sedangkan di tahun 2021 turun menjadi 82 kasus.  

"Secara umum tindak kejahatan terjadi peningkatan, tapi ini karena upaya maksimal dari Polres Bantul untuk mengungkap kasus, menemukan kasus, kemudian menangkap, sehingga dari crime clearance dapat meningkat," tandasnya.

Terkait data lalu lintas, Kapolres menjelaskan bahwa data pelanggaran dan penilangan di tahun 2021 terjadi penurunan.

Turunnya angka tersebut karena dari Mabes Polri mengeluarkan kebijakan agar jajarannya dapat mengurangi tilang selama pandemi Covid-19.

Jika di tahun 2020 terdapat 11.864 tilang, maka di tahun 2021 hanya terdapat 4.900 tilang.

Sementara jumlah teguran di tahun 2020 berjumlah 15.560, untuk tahun 2021 ada 10.975 teguran.

"Kegiatan penilangan dikurangi kita ganti dengan kegiatan humanis yang sifatnya teguran dan edukasi ke masyrakat," ujarnya.

Ihsan menyatakan turunnya jumlah pelanggaran ini otomatis juga menurunkan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Bantul.

Adapun jumlah laka lantas di tahun 2020 terdapat 1.796 kasus dan pada tahun 2021 menurun 1.706 kasus.

"Secara jumlah terjadi penurunan sebanyak 5 persen. Ini mungkin juga pengaruh pandemi yang menyebabkan mobilitas masyarakat dikurangi, sehingga arus lalu lintas di jalan di awal pandemi agak menurun, tapi menjelang akhir 2021 meningkat lagi sehubungan dengan kelonggaran dalam PPKM level 2," ungkapnya.  

 Yang cukup miris, lanjutnya, memang secara jumlah kejadian mengalami penurunan tapi secara fatalitas khususnya korban meninggal dunia terjadi kenaikan 7 persen dari 2020.

Yakni di tahun 2020 sebanyak 136, naik jadi 147 korban meninggal di tahun ini.

"Namun kadang ini tidak jadi atensi masyarakat dan media, padahal ternyata pembunuh utama adalah laka lantas. Bukan kejadian pembunuhan atau tindak pidana umum. Ternyata laka lantas mengakibatkan 147 korban meninggal dunia, ini tentu jadi perhatian kita semua," tambahnya.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mendata di tahun 2021 terjadi peningkatan kasus kejahatan jalanan di Kabupaten Bantul dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, kejahatan jalanan ini oleh masyarakat Yogyakarta disebut dengan klitih.

Namun demikian sebenarnya ini merupakan kejahatan jalanan yang merupakan tindak pidana umum, modusnya bermacam-macam seperti penganiayaan, pengeroyokan hingga kepemilikan senjata tajam.

"Dari beberapa kasus selama 2021, terdapat 21 kasus kejahatan jalanan. Terjadi peningkatan 90 persen dibandingkan 2020 yang ada 11 kasus. Tapi kenaikan ini disebabkan karena kegiatan patroli kami," ujar Kapolres Bantul saat konferensi pers akhir tahun pada Kamis (30/12/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dari 21 kasus tersebut pihaknya telah mengamankan 37 orang pelaku.

Rata-rata pelaku diamankan dari Juli-Desember.

Sementara dari 37 pelaku, sebanyak 27 orang masuk dalam kategori dewasa sedangkan 10 sisanya masih di bawah umur.

"Yang di bawah umur tetap kita proses, wajib lapor dan berproses di pengadilan anak," imbuhnya.

Jika di tahun 2021 pihak Polres Bantul telah mengamankan 37 orang, sedangkan di tahun 2020 terdapat 17 pelaku yang diamankan.  

Dalam kesempatan itu Kapolres menekankan bahwa kejahatan jalanan yang terjadi di Bantul tidak selalu menelan korban secara acak.

Bahkan yang terbanyak adalah antara pelaku dan korban saling mengenal.

"Mereka kenal, janjian, tantang-tantangan di medsos, ketemu dan terjadilah penganiayaan atau pengeroyokan. Kejahatan jalanan tidak semua korban adalah secara acak, salah. Mereka pasti kenal dengan korbannya, memang ada beberapa (acak) tapi itu kalau dibandingkan yang kami tangani di Polres Bantul lebih banyak yang kenal," terangnya.

Kalaupun ada korban acak, biasanya terjadi karena pelaku tidak bertemu dengan lawannya dan di tengah jalan secara tak sengaja bertemu dengan orang yang memiliki ciri-ciri yang sama dengan lawannya dan berakhir dengan melakukan penyerangan.

Dalam kesempatan itu ia mengimbau agar masyarakat tidak perlu merasa takut.

"Jika beberapa hari kemarin ada tagar Jogja tidak aman, tapi bagi kami aman. Contohnya Malioboro dan Parangtritis selalu ramai, itu menunjukkan bahwa masih banyak orang yang mau datang ke Jogja," ujarnya.  

Kapolres menyebut bahwa pernyataannya bahwa Malioboro dan Parangtritis sempat dikritik oleh sejumlah pihak.

Mereka menyatakan bahwa pelaku klitih tidak akan menyasar lokasi tersebut.  

"Bukan berarti tidak ada klitih di Malioboro atau Parangtritis, bukan. Artinya banyak orang mau ke Jogja, emangnya kalau mau datang ke Malioboro atau ke Parangtritis tidak melewati jalan-jalan di Jogja, tidak lewat ringroad? Karena bagi wisatawan, syarat utama orang berwisata adalah keamanan. Dan ramainya wisatawan saat ini menandakan Jogja tetap aman, Jogja tetap berhati nyaman," tegasnya.

Kapolres Bantul menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya agar kasus kejahatan jalanan dapat ditekan.

Misalnya dengn melakukan pencegahan seperti razia kendaraan dan razia barang bawaan ke sekolah-sekolah.

Selain itu setiap hari ada personel dari  blue light patrol yang akan berpatroli termasuk melakukan penindakan dengan tim crime hunter.  

Namun demikian, Ihsan menyatakan bahwa untuk menekan angka kejahatan jalanan diperlukan peran serta semua pihak, baik dari orang tua, guru, sekolah, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan DPRD untuk memberikan kebijakan-kebijakan terkait.



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:46

0 komentar:

CB