
Musyawarah warga dihadiri oleh Carik Desa Parangtritis Mursidi, Kadus Grogol VII Suryanto, Anggota BPD dusun, Pok giat LPMD, Ketua karang taruna, Seluruh ketua RT dan Tokoh masyarakat.
Dalam musawarah dusun tersebut telah mencapai kesepakatan penyusunan Rencana program pembangunan jangka panjang dusun Grogol VII tahun 2019 s/d 2024 dalam bidang pembangunan Pemerintah Desa, Pembangunan fisik, Pembinaan kemasyarakatan dan Pemberdayaan.
Aiptu Sukarso dalam kesempatannya menyampaikan pesan bahwa nantinya pemerintah desa beserta tim dalam pendistribusian kususnya terhadap pembangunan fisik disesuaikan dengan hasil kesepakatan dan kepada Kadus agar benar-benar adil dan transparan terhadap setiap RT. Saat ini kita sudah masuk dalam tahun politik, untuk itu jangan sampai ada RT yang dianaktirikan, pesannya. (Humas Polsek Kretek).
0 komentar:
Post a Comment