Satwa Langka dan Dilindungi Hasil Sitaan Satreskrim Polres Bantul, Akan Dilepasliarkan

Posted by tribratanewsbantul on 10:36

Satreskrim Polres Bantul menangkap S warga Jepara karena melakukan perdagangan satwa langka dan dilindungi di wilayah Bantul.

Dari penangkapan itu polisi menyita sedikitnya belasan satwa yang diduga siap dijual. Antara lain dua ekor kanguru tanah, satu burung Merak Hijau, empat burung Cendrawasih, dua burung Kasuari (masih anakan), empat ekor burung Mambruk, dan enam ekor tupai tiga warna.

Sejumlah satwa itu oleh pihak kepolisian kemudian diserahkan kepada pihak Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta untuk kemudian akan dilepaskan ke alam.

"Kita sudah berkomunikasi dengan lembaga konservasi seperti Gembira Loka dan YKAY (Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta). Kita titipkan sementara disana dan selanjutnya akan kita lepas liarkan ke habitat aslinya," ujar Pengendali Ekosistem Hutan, BKSDA Yogyakarta,Wajudi, S.Hut saat ditemui di Mapolres Bantul, Jumat (11/1/2019).

Menurut Wajudi, sejumlah satwa yang diamankan oleh pihak kepolisian seperti Cendrawasih, Kanguru, Mambruk, Kasuari dan Merak merupakan satwa langka dan dilindungi.

Karena sebarannya terbatas, terancam punah dan adanya pengambilan dari alam untuk perdagangan. Sehingga satwa-satwa tersebut harus dilepaskan demi menjaga kelestariannya di alam.

"Seperti Mambruk dan Cendrawasih akan kita lepaskan ke Papua," ucapnya.

Untuk cenderawasih sendiri, kata Wajudi merupakan hewan yang sangat langka dan terancam punah. Sehingga oleh negara dilindungi. Tidak boleh diperjualbelikan secara sembarangan.

"Tidak boleh diperjualbelikan karena tidak ada sertifikatnya. Dan saya yakin ini pengambilan dari alam. Kalau pengambilan dari alam tidak boleh dijualbelikan," katanya.

Cendrawasih, lanjut Wajudi, hanya boleh dijualbelikan jika ada sertifikat dan izin langsung dari Presiden. Dan sejauh ini menurut sepengetahuan dia belum ada perorangan yang mampu mendapatkan izin tersebut.

"Jadi izinnya sangat susah sekali," tutupnya. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:36

0 komentar:

CB