Akan Menikah, Enam Anggota Polres Bantul Jalani Sidang

Posted by tribratanewsbantul on 10:30

Polres Bantul kembali menggelar Sidang BP4R anggota Polres Bantul yang akan menikah. Sidang yang dipimpin Kabag Sumda Polres Bantul Kompol Kusila H SH ini digelar  di Masjid Baitun Nikmah Mapolres Bantul, Kamis (6/8/2020).

Kabag Sumda didampingi oleh Kasubbag Pers Bag Sumda AKP Sri Basariah SAP, Rohaniawan Aiptu Tobroni, Kasiwas Iptu Alfan Sukroni SH, Kasi Propam I Nengah Arta S.Pd, Pengurus Bhayangkari Cabang Bantul serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan.

Sebanyak enam pasangan mengikuti sidang tersebut, antara lain Aiptu Sulistiyono dengan calon istri Suryanti M.Pd dan Aiptu Tri Yuni Iswanto dengan calon istri Hanifah, Bripka Eko Raharjo dengan calon istri Linggar Abita Chairini, Bripda Afrida Bramestyjaya Jonatan dengan calon istri Bripda Khalida Luthfiana Layli, Bripda Galih Susena Dyah Novita Purwandari S.Pd dan Bripda Army Nanda Setiawan dengan calon istri Diana Ayu Cantika Dewi.

Dalam arahannya Kabag Sumda Polres Bantul memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Ia   juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.

Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:30

0 komentar:

CB