Kapolres Bantul Beri Arahan kepada para Pelaku Wisata Pantai

Posted by tribratanewsbantul on 13:57

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono memberikan arahan kepada seluruh komponen pengurus tempat wisata pantai, agar selalu memberikan imbauan kepada para wisatawan untuk berhati-hati dan selalu mengindahkan apa yang menjadi imbauan petugas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bantul saat memberikan arahan kepada perwakilan Pokdarwis dan Petugas Parkir Pantai Cangkring, Pantai Kuwaru, dan Pantai Baru serta SAR Linmas Wilayah IV bertempat di Warung Makan Mbok Guek Pantai Baru Poncosari Srandakan Bantul, Jumat (7/8/2020).

“Kepada para pelaku wisata agar tidak bosan-bosan mengedukasi wisatawan, karena setiap wisatawan mempunyai latar belakang yang berbeda-beda. Maka dari itu, adalah menjadi tanggung jawab para pelaku wisata untuk menjamin keaaanan para wisatawan,” katanya.

Ditambahkan, dalam mengedukasi wisatawan bisa secara audio dengan horn, bisa dengan visual dengan membuat tulisan atau gambar dan membentuk tim pengamanan tempat wisata. Selain itu akan lebih baik dibuat sebuah SOP di kawasan wisata.

“Kita sudah berani membuka tempat wisata, jadi kita semua harus berkomitmen dan konsekuen dengan selalu peduli dengan keselamatan baik pihak pelaku wisata maupun wisatawan itu sendiri,” imbuhnya.

Walaupun masih dalam masa pandemi COVID19 Bupati Bantul sudah memberikan kelonggaran untuk membuka sektor wisata dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan yang ada, ini memang keputusan yang dilematis akan tetapi dihimbau kepada seluruh pelaku wisata agar memanfaatkan kelonggaran ini dengan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, Kapolsek Srandakan Kompol B Muryanto Sh dalam kesempatannya mengatakan, kepada seluruh pelaku sektor wisata pantai yang ada di Srandakan agar lebih peduli dan tidak bosan-bosan memberikan imbauan kepada wisatawan.

“Agar kejadian laka laut yang memakan korban satu keluarga yang terjadi Pantai Goa Cemara Sanden membuat hati kita miris. Untuk itu kita bersama-sama berusaha meminimalisir resiko terjadinya laka laut,” jelasnya.

Dijelaskan, banyak kelonggaran yang sudah diberikan pemerintah kabupaten Bantul dengan membuka sektor wisata walau masa pandemi belum berakhir maka manfaatkan dengan tetap mematui protokol kesehatan dan selalu bertanggung jawab selaku pihak yang sudah membuka wahana wisata pantai.

Perwakikan Pokdarwis yang hadir, H. Jumali mengatakan dari pihak Pokdarwis mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bantul dan Kapolsek Srandakan yang telah mengingatkan kembali apa yang harus dilakukan selaku pelaku wisata dimana selalu pelaku wisata telah vakum selama tiga bulan dikarenakan wabah Corona. “Kami selaku Pokdarwis juga selalu mengingatkan para wisatawan yang datang untuk tidak mandi di laut akan tetapi mengingatkan wisatawan adalah yang sulit dikarenakan mereka mempunyai pemikiran  jauh-jauh datang itu ya mau main air di panti, sehingga imbauan dari petugas selalu diabaikan. Untuk rambu-rambu larangan mandi di laut juga sudah dibuat akan tetapi dikarenakan cuaca dan kandungan garam udara dipantai cukup ekstrem maka rambu-rambu yang ada cepat rusak,” jelasnya.

Selesai sosialisasi dilanjutkan dengan penyerahan spanduk peringatan oleh Kapolres Bantul kepada perwakilan Pokdarwis Pantai Baru, Kuwaru dan Cangkring. (Humas Polsek Srandakan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:57

0 komentar:

CB