Provos Polres Bantul, melakukan gaktiblin terhadap anggota polisi di jajarannya untuk menaati pelaksanaan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di institusi Polri.
Kasi Propam Polres Bantul Ipda I Nengah Arta W., S.Pd mengatakan, Provos Polres Bantul melakukan operasi terhadap anggotanya, terkait pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan.
Operasi bersifat internal tersebut, menurut Nengah, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Jadi, Provos melakukan kegiatan pendisiplinan pelaksanaan Protokol Kesehatan bagi anggota Polri terutama di internal Polres Bantul," ujar Nengah, Senin (24/08/2020).
Dirinya menjelaskan hal ini juga merupakan upaya yang dilakukan jajaran Pimpinan Polri, untuk mendisiplinkan lebih dahulu anggota Polri agar bisa menjadi contoh dan mengedukasi masyarakat.
"Saya juga mengimbau agar seluruh anggota membiasakan diri dengan hidup sehat, salah satunya selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer yang telah disiapkan di beberapa sudut ruangan atau sabun yang disediakan di wastafel sebelum memasuki ruang kerja masing-masing," tandasnya. (Humas Polres Bantul)
Provos Polres Bantul Disiplinkan Anggotanya Taati Protokol Kesehatan
Posted by tribratanewsbantul on 13:36
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:36
0 komentar:
Post a Comment