Kapolres Bantul Hadiri Rakor Persiapan Forkopimda Hadapi Bulan Ramadhan Pada Masa Pandemi Covid-19

Posted by tribratanewsbantul on 12:37

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono SIK MH menghadiri rapat Forkopimda dengan pokok bahasan persiapan menghadapi Bulan Ramadhan 1442 H pada masa pandemi Covid-19, Senin (5/4/2021) siang.
Acara rapat tersebut digelar di Ruang Mandala Sabha Gedung Induk Lt.3 Komplek Parasamya Kabupaten Bantul yang dipimpin oleh Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih didampingi Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo.

Hadir di antaranya Unsur MUI Kabupaten Bantul, Ketua DPRD Bantul, Wakil Ketua DPRD, Dandim 0729/Bantul, Kapolres Bantul, Kajari, Ketua PN Bantul, serta 17 Panewu yang mengikuti secara daring melalui zoom meeting.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih menyampaikan, bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang dinanti oleh umat Islam. Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan Bulan Ramdhan tentu harus senantiasa berpegang pada protokol kesehatan demi menjaga keselamatan bersama.

“Kita perlu ingat bahwa agama juga mewajibkan kita untuk menjaga keselamatan jiwa dan raga dari ancaman yang nyata. Semua ulama sepakat bahwa pandemi ini merupakan ancaman yang nyata bagi kita semua. Oleh karena itu, ibadah selama bulan Ramadhan juga perlu dikendalikan dengan mentaati protokol kesehatan dalam rangka memenuhi kewajiban agama,” kata Bupati.

Menurutnya, pandemi Covid-19 ini memang telah mengganggu sendi-sendi aktivitas kita sehari-hari. Untuk itu, diharapkan kegiatan pencegahan dapat dilakukan secara sungguh-sungguh, sistematis dan masif di setiap lini masyarakat.

Sementara itu, Sekda Bantul Helmi Jamharis dalam paparannya menyampaikan, bahwa dalam melaksanakan kegiatan Ramadhan 1442 H ini harus dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Untuk RT dengan zona hijau dan kuning dapat melaksanakan kegiatan Ramadhan dengan penerapan protokol kesehatan ketat seperti memakai masker, cuci tangan, menghindari kerumunan, jaga jarak, tidak berjabat tangan dan kegiatan tidak lebih dari satu jam,” ujar Helmi Jamharis.

Lebih lanjut untuk zona oranye dan merah pelaksanaan kegiatan Ramadhan dapat disesuaikan dengan ketentuan yang ada di lingkungan tersebut dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:37

0 komentar:

CB