Polsek Sanden Pasang Baner Larangan Mudik Lebaran 1442 H

Posted by tribratanewsbantul on 12:27

Hari Raya Idhul Fitri 1442 H sebentar lagi. Untuk mengantisipasi hari lebaran ditengah pandemi Covid -19 agar tidak terjadi cluster penyebaran Covid 19 baru, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk larangan mudik kemabali bagi perantau.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah tersebut, jajaran Polsek Sanden Polres Bantul melakukan pemasangan Baner himbauan larangan mudik di Kabupaten Bantul di lokasi strategis yang mudah terlihat dan di baca oleh masyarakat umum yaitu di depan Pasar Celep Kalurahan Srigading Kapanewon Sanden, Jumat (30/4/2021) pukul 09.00 WIB.

Dalam pemasangan baner dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Sanden Ipda Suparman bersama Kasium anggota piket sabhara dan Sie humas Polsek Sanden.

"Kita mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid -19 semakin luas, diantaranya kepada warga dihimbau untuk tidak mudik dahulu," ungkap Kanit Sabhara Ipda Suparman.

Demi keluarga jangan mudik dahulu, tetap tinggal di rumah, tunda pulang kampung demi kesehatan keluarga kita di kampung, tandasnya. (Humas Polsek Sanden)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:27

0 komentar:

CB