Unit Binmas Polsek Jetis Pasang Spanduk "Stop Nyalakan Petasan"

Posted by tribratanewsbantul on 10:13

Unit Binmas Polsek Jetis yang dipimpin Ipda Tobroni melaksanakan pemasangan spanduk imbauan larangan membunyikan petasan di wilayah hukum Polsek Jetis, Kamis (29/4/2021).

Pemasangan spanduk dengan tulisan “Stop Nyalakan Petasan” dipasang di Bulak Puton Jetis, yang mana lokasi tersebut sering digunakan untuk bermain petasan oleh anak-anak remaja dari wilayah setempat.

Ipda Tobroni mengatakan, pemasangan spanduk tersebut bertujuan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membunyikan petasan terutama di bulan Ramadhan ini. Disamping mengganggu kenyamanan dalam melaksanakan ibadah puasa, menyalakan petasan juga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (Humas Polsek Jetis)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:13

0 komentar:

CB