Masa PPKM Level 4, Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan di Ruas Jalan Menuju Kawasan Parangtritis

Posted by tribratanewsbantul on 12:31

Guna meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan selama masa PPKM Level 4 di Kabupaten Bantul, Polres Bantul mengadakan pembatasan aktivitas dan mobilitas warga yang akan berkunjung ke obyek wisata pada Minggu (5/9/2021) pagi.

Personel Polres Bantul bersama Polsek Kretek dan petugas gabungan dari TNI, Satpol PP serta komunitas relawan melakukan penyekatan di sejumlah titik ruas jalan menuju kawasan obyek wisata Parangtritis, antara lain Gerbang TPR Induk Parangtritis, Simpang tiga Jembatan Kretek dan Simpang empat Angkruksari.

Dengan humanis petugas menghalau wisatawan yang akan mengunjungi obyek wisata Parangtritis untuk kembali ke rumah masing-masing. Perlu diketahui di Kabupaten Bantul sendiri seluruh obyek wisata masih ditutup untuk umum karena masih diberlakukannya PPKM Level 4. (Humas Polsek Kretek)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:31

0 komentar:

CB