Masih diberlakukannya PPKM level 3 di Kabupaten Bantul, berbagai upaya telah dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran atas ketentuan yang diatur dalam PPKM tersebut. Salah satunya dengan kebijakan penutupan sementara obyek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Bantul.
Menyikapi hal tersebut personel gabungan dari TNI, Polri dan instansi terkait memperketat jalur-jalur masuk ke obyek wisata, seperti pintu masuk TPR Induk Parangtritis Kretek Bantul, Sabtu (18/9/21).
Penyekatan ini dilakukan guna mengatur aktivitas dan mobilitas warga masyarakat terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19. Sebagaimana kita ketahui dengan diberlakukanya PPKM dinilai sangat efektif serta mampu menurunkan angka penyebaran Covid-19 baik secara nasional maupun di tingkat Kabupaten. (Humas Polsek Kretek)
Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan di TPR Induk Parangtritis
Posted by tribratanewsbantul on 13:00
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:00
0 komentar:
Post a Comment