Kanit Provost Polsek Srandakan Ipda Agus Nugroho mengatakan penerapan protokol kesehatan secara ketat di Polsek Srandakan dilaksanakan setiap hari, baik kepada semua anggota maupun warga masyarakat yang datang ke kantor membutuhkan pelayanan dengan berbagai kebutuhan. Seperti tampak hari ini, masyarakat yang datang ke Mapolsek diwajibkan mematuhi prokes dan diperiksa suhu tubuhnya Kamis (14/10/2021) siang.
Sebelum melayani masyarakat, anggota terlebih dahulu menerapkan Protokol Kesehatan yakni sebelum memasuki ruangan harus mencuci tangan, menggunakan masker, dilakukan cek suhu tubuh dengan menggunakan Thermogun dan pada saat berada di ruangan wajib menjaga jarak. Hal itu berlaku juga bagi semua warga masyarakat hang datang.
Penerapan prokes secara tersebut selalu dipantau Unit Provos setiap harinya. Dengan penerapan prokes secara ketat tersebut diharapkan tugas pelayanan dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada anggota Polsek Srandakan maupun warga masyarakat aman dan tidak tertular virus covid-19. (Humas Polsek Srandakan)
0 komentar:
Post a Comment