Besuk Tahanan Secara Online Diberlakukan Polres Bantul saat Pandemi COVID-19

Posted by tribratanewsbantul on 09:53

Untuk menghindari kerumunan orang serta sebagai langkah pencegahan penularan virus Corona COVID-19, pihak Kepolisian Resor Bantul (Polres) Bantul memberlakukan program “Merandu” (mengobati rasa rindu) yaitu besuk tahanan secara online.

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Bantul, Iptu Mawardi megatakan, pelaksanaan besuk tahanan secara online di tengah pandemi virus Corona COVID-19 dilaksanakan setiap hari Rabu pukul 10.00 s.d selesai.

"Setiap tahanan diberikan waktu kurang lebih 10 s.d 15 menit," ujarnya, Kamis (14/10/2021).

Mawardi menjelaskan, warga atau pihak keluarga yang hendak membesuk tahanan secara online, dapat menhubungi nomor yang sudah ditentukan dan akan dihubungkan dengan tahanan yang mau dibesuk.

"Mereka bisa berkomunikasi dengan video call," terangnya.

Dengan pemberlakukan besuk tahanan secara online diharapkan dapat mencegah penularan virus Corona COVID-19.

"Terutama mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 di dalam area Rutan Polres Bantul," ungkapnya.



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:53

0 komentar:

CB