Polres Bantul Ringkus Pelaku Pencurian di Warmindo

Posted by Humas Polres Bantul on 08:05

Seorang warga Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul berinisial S (53) nekat mencuri uang dan satu unit gawai di Kios Wamindo Barongan, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan pencurian itu berlangsung saat seorang pegawai di Kios Wamindo Barongan bernama Indrawan Nugroho (26), sedang berkerja bersama rekannya pada Rabu (11/10/2023).

"Saat itu, korban dan rekannya berjualan sampai pukul 03.00 WIB dan tertidur pulas di Kios Wamindo itu hingga pukul 07.00 WIB. Saat, korban dan rekanya bangun, tiba-tiba tas kulit sintetis warna coklat milik korban Indrawan hilang," tuturnya, Kamis (19/10/2023).

Adapun isi tas tersebut meliputi KTP korban, NPWP korban, surat pembelian emas semar milik korban, member semar nusantara atas nama keluarganya serta uang tunai senilai Rp3 juta.

Disampaikan oleh Iptu Jeffry, barang-barang tersebut hilang.

Begitu pula dengan satu unit gawai Hp Vivo V19 sendiri Rp4 juta milik korban Indrawan, yang raib dicuri maling.

Mengetahui kejadian itu, korban melaporkannya kepada jajaran Polsek Jetis guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dari situ, didapatkan hasil bahwa pelaku tindak pencurian tersebut tak lain adalah seorang laki-laki berinisial S, asal Kabupaten Gunungkidul.
 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:05

0 komentar:

CB