Bhabinkamtibmas desa Mangunan Aiptu Ari Azhari menghadiri rapat pembahasan peraturan desa (perdes) di balai desa Mangunan Dlingo Bantul. Jumat, 11 Januari 2019.
Rapat yang diselenggarakan dalam rangka raperdes tentang pembebasan tanah kas desa di blok Kowang dusun Cempluk yang terdiri dari persil 11 , 12 , 13 , 17 dan 18 dengan luas 12.130 m .
Tanah kas desa tersebut direncanakan untuk relokasi korban bencana alam. Dan pembebasan ini dirapatkan dengan ketua BPD beserta anggotanya.
Ketua BPD dan anggotanya telah menyetujui rencana peraturan desa tersebut dan disahkan menjadi perdes (peraturan desa).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh lurah desa Mangunan Wiyono ikhsan s.sos beserta pamong desa Mangunan, ketua BPD desa Mangunan beserta anggotanya dan Bhabinkamtibmas Aiptu Ari Azhari. ( Humas polsek Dlingo)
Home » Rapat » Bhabinkamtibmas Desa Mangunan Hadiri Rapat Pembahasan Perdes Tentang Pembebasan Tanah Kas Desa Di Blok Kowang
Bhabinkamtibmas Desa Mangunan Hadiri Rapat Pembahasan Perdes Tentang Pembebasan Tanah Kas Desa Di Blok Kowang
Posted by tribratanewsbantul on 14:08
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:08
0 komentar:
Post a Comment