
Dalam aksi kejahatannya waktu itu, tersangka menggasak sejumlah berang berharga yakni, gelang seberat 10 gram emas putih, cincin 2,7 gram emas putih, cincin 2,8 gram emas putih, gelang kaki 7 gram emas putih, liontin tengkorak black diamond 1 krat gold, liontin nazi 2 gr emas, liontin air 2,5 gr, liontin bunga 2 gram, anting 2 gr, gelang 21 gr emas, jam tangan esprit warna gold, camera canon pocket.
Akibat dari peristiwa itu korban rugi sekitar Rp 117.715.000,00 (seratus tujuh belas juta tujuh ratus lima belas rupiah). Dari sekian banyak barang itu, belum semua sudah ditemukan, ada beberapa barang sudah dijual tersangka untuk keperluan rekreasi sekolah dan perayaan tahun baru.
Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi, Minggu (13/1) mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dilapangan dengan memintai keterangan sejumlah saksi kecurigaan mengarah kepada Sa. Namun petugas belum berani menangkap penjahat itu dengan berbagai pertimbangan. Setelah itu Resmob terus menajamkan penyelidikan fokus Sa.
"Akhirnya petugas yakin jika Sa merupakan dalang dibalik aksi pembobolan rumah itu. Kemudian pada Sabtu (12/1) dinihari Resmob Polsek Banguntapan menyergap Sa di rumahnya dengan sejumlah barang bukti," kata Suhadi.
Kapolsek mengatakan, kejahatan Sa ditengarai tidak hanya dilakukan kali ini saja. "Kami berusaha semua laporan dari masyarakat kami tindaklanjuti dengan segala daya dan upaya," ujarnya. Dalam aksinya tersangka mamanjat tembok belakang rumah korban.
Sementara Sa yang kini masih terdaftar sebagai siswa sekolah menengah atas di Yogyakarta ini mengungkapkan, bahwa tindakannya dipicu desakan kebutuhan. Salah satunya akan adanya kegiatan rekreasi sekolah. Tetapi uang sakunya tidak terlalu banyak, sehingga untuk mendapat tambahan bekal Sa membobol rumah. Selain itu tersangka juga mengaku jika uangnya untuk perayaan tahun baru lalu. “Waktu itu sekolah Sa ini mau ada rekreasi, uang sakunya kurang, itu alasan melakukan pembobolan, jelasnya. (Humas Polsek Banguntapan)
0 komentar:
Post a Comment